BAB I
PENDAHULUAN
I
LATAR BELAKANG
Seksi Pendidikan Agama Hindu adalah satuan unit
organisasi berada dibawah Satuan Kerja Kantor Kementerian Agama dan bertanggung
jawab langsung kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, yang
mengusung visi dan misi sebagai berikut :
Visi : Terwujudnya masyarakat
Tabanan yang Religius, cerdas dan rukun
dalam kerangka
negara kesatuan Republik Indonesia.
Misi : 1. Meningkatkan kwalitas pelayanan kehidupan
beragama
2.Meningkatkan
kwalitas pelayanan ibadah Haji,
3.Meningkatkan
kwalitas pelayanan pendidikan Agama dan
keagamaan,
4.Meningkatkan
kwalitas kerukunan umat beragama,
5.Meningkatkan
kwalitas tata kelola dan pencitraan.
a
Tugas Pokok
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 373
Tahun 2002 Bab I, Pasal 71, Kasi Pendidikan Agama Hindu mempunyai Tugas
melaksanakan pelayanan dan bimbingan dibidang Pendidikan Agama Hindu di sekolah
umum, Pasraman, dan lembaga pendidikan di masyarakat.
b
Fungsi
Dalam melaksanakan Tugas sebagaimana dimaksud pasal 71
tersebut Kasi Pendidikan Agama Hindu mempunyai fungsi
1 Penjabaran dan pelaksanaan Kebijakan Teknis dibidang
Pendidikan Agama Hindu
2 Penyiap Bahan pelayanan dan bimbingan dibidang Pendidikan
Agama hindu
3 Penyusunan rencana stgrategis unit kerja seksi pendidikan
agama Hindu.
II
DASAR HUKUM
a Undang-undang RI Nomor : 20 tahun 2003, tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
b Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan
c Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan
Agama dan Keagamaan
d Peraturan Menteri Agama No. 16 Tahun 2011, tentang
penyelenggaraan Pendidikan Agama di sekolah umum dan madrasah.
III
ANGGARAN
Anggaran dari kegiatan seksi
Pendidikan Agama Hindu dituangkan dalam Dipa Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tabanan yang dirinci setiap tahun sesuai dengan perencanaan umum, RKA-KL.
Rincian angka yang disajikan dalam setiap kegiatan dipa banyak yang tidak
sesuai dengan perencanaan awal, diakibatkan ketersediaan dana dalam APBN, yang
dialokasikan oleh Kementerian Agama Kanwil dan Pusat. Hal seperti ini
menyebabkan banyak dilakukan
penyesuaian-penyesuaian, agar program daerah bisa tersambung dengan perencanaan
pusat. Ini berarti bahwa perencanaan di tingkat seksi di tingkat satker
Kabupaten sangat tergantung dengan
ketersediaan dana pusat, atau dalam istilah manajemen disebut dengan
step down. Idealnya Proses turunnya anggaran di Kabupaten sangat ditentukan
oleh imformasi data di masing –masding kabupaten dengan validasi yang dapat
dipertanggung jawabkan. Sementara ini proses tersebut belum bisa terlaksana
yang menyebabkan rencana kinerja tahunan cendrung terjadi
penyesuaian-penyesuaian yang dikondisikan sesuai dengan akun kegiatan yang terdapat dalam dipa kantor. Kondisi seperti ini dapat menyebabkan sistem pelaporan
dalam akip lakip, sangat membingungkan dan tidak terarah.
Gambaran umum unit kerja
seksi pendidikan Hindu di Kabupaten Tabanan ini hampir akan terlihat sama di
setiap kabupaten yang ada di Bali, karena memakai struktur organisasi yang
sama, namun yang membedakan adalah terletak pada validasi data, sarana-dan
prasarana yang dimiliki oleh masing masing kementrian agama kabupaten/ kota di
bali. Selanjutnya dalam profil ini akan
disajikan gambaran rinci tentang unit
kerja seksi Pendidikan Hindu di Kementerian Agama Kabupaten Tabanan.
BAB II
GAMBARAN
UMUM KABUPATEN TABANAN.
I.
Letak geografis.
Kabupaten Tabanan adalah salah satu wilayah yang ada di provinsi Bali, terletak di bagian selatan
Pulau Bali dengan memiliki luas wilayah, 839,33 km 2. Yang terdiri dari daerah
pegunungan dan pantai. Secara geografis wilayah kabupaten Tabanan terletak
antara 1140-54`52`` bujur timur, dan 80
14`30`- 8030`07` lintang selatan.
Topografi kabupaten tabanan terletak diantara ketinggian
0-2276 m dpl. Dengan rinmcian 0-500m merupakan wilayah datar dengan kemiringan
0-15% . Sedangkan pada ketinggian 500-100 m dpl. Merupakan wilayah datar sampai
miring dengan ketinggian 15-40%. ( Sumber data: Statistik Kabupaten Tabanan,
2012)
Pada daerah-daerah yang memiliki ketinggian 2-
15 % merupakan daerah dataran subur, yang merupakan komunitas penduduk kabupaten
Tabanan yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani.
Diatas permukaaan dengan ketinggian 100 m dpl, merupakan
wilayah perbukitan terjal dan pegunungan, dengan komunitas penduduknya bermata
pencaharian di bidang perkebunan, diwilayah-wilayah seperti ini merupakan
wilayah yang sangat sulit, yang juga memiliki komunitas pendidikan yang harus
mendapatkan pelayanan di bidang pendidikan khususnya pendidikan agama dan
keagamaan Hindu, yang merupakan agama dominan yang di anut di kabupaten
Tabanan.
II.
Batas
wilayah Kabupaten Tabanan.
Adapun batas-batas wilayah Kabupaten Tabanan adalah sebagai berikut :
Di sebelah utara :
berbatasan dengan kabupaten Buleleng yang dibatasi oleh hamparan gunung dan
perbukitan seperti gunung Batukartu ( 2276 m) Gunung Sanghyang ( 2023 m),
Gunung Pohen ( 2051 m), Gunung penggilingan ( 2082 m) dan Gunung Beratan ( 2020
m)
Disebelah Timur :
berbatasan dengan Kabupaten Badung ,
yang dibatasi oleh Tukad yeh Sungi, Tukad yeh Ukun, dan Tukad yeh Penet.
Disebelah Selatan :
dibatasi oleh samudra Hindia dengan
panjang pantai memanjang dari Pantai
Nyanyi sampai Surabrata, lk : 37 Km.
Disebelah Barat :
dberbatasan dengan Kabupaten Jembrana, yang dibatasi oleh Tukad Yeh Let.
III.
Peta Kabupaten Tabanan.
Kabupaten Tabanan, dibagi menjadi sepuluh wilayah
kecamatan, yaitu : Kecamatan Kediri, Kecamatan Tabanan, Kecamatan Marga,
Kecamatan Batyuriti, Kecamatan Krambitan, Kecamatan Penebel, Kecamatan
selemadeg Timur, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Barat dan Kecamatan
Pupuan. Jumlah Penduduk keseluruhannya : 82.354 Jiwa. Dengan sarana penunjang pendidikan sebagai berikut :
TK. : 214 sekolah
SD : 339 sekolah
SMP : 38 Sekolah
SMA/K : 31 Sekolah.
BAB III
DATA SARANA DAN PRASARANA, SUMBER DAYA PENDIDIKAN SEKSI
PENDA HINDU
I.
Data Sarana dan Prasarana Pendidikan
SDM : Adalah Sumber daya Pengelola Pendidikan di
Seksi Penda Hindu dengan rincian sebagai berikut .
Staf Pengelola Administrasi : 1 Orang
Kepala Seksi, dan 4 Orang JFU, 1 Orang
tenaga honorer.
Guru Agama Hindu : 47 Orang, pengangkatan dari Kemenag Pusat
: 664 Orang guru dari Pemda dan diknas
: 29 Orang GB PNS
: 173
Orang GTT.
Pengawas Pendidikan Agama Hindu : 20 Orang.
( Rincian Data dapat dilihat pada BAB III. Profil ini )
Pusat
Pelayanan Pendidikan di Kabupaten Tabanan menempati 2 ruangan, 1 Ruangan Seksi
Pendidikan Agama Hindu, terletak di
lantai satu Kantor kementerian Agama
Kabupaten Tabanan dengan luas lebih kurang 4 x 4 meter. 1 Ruangan Pengawas Pendidikan Agama Hindu di lantai 2 Kantor
kementerian Agama Tabanan dengan luas lebih kurang 3 x 4 meter.
II.Sarana Pelayanan,
Sarana Administrasi Perkantoran,
Meja Kerja : 6 Unit
Kursi Lipat : 50 Unit
Kursi Kayu : 4
Unit
Computer : 4 Unit
Laptop : 1 Unit
Almari Kaca : 1 unit
Kamera digital : 1 unit
LCD : 1 Unit
Handy cam : 1 Unit
Sepeda motor : 14 Unit
Kipas angin : 2 bh
BAB IV
DATA
SUMBER DAYA PENDIDIKAN KABUPATEN TABANAN
Pada Bab IV, terdiri dari beberapa
data yang di validasi per januari 2012, dengan rincian sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar